Definisi:
Suran & Rizzo (1979) menyebutkan ABK adalah :
“Anak yang memiliki perbedaan
dalam beberapa dimensi penting dari fungsi kemanusiaannya. Mereka adalah yang
secara fisik, psikologis, kognitif, atau sosial terhambat dalam mencapai
tujuan/kebutuhan dan potensinya secara maksimal sehingga memerlukan penanganan
yang terlatih dari tenaga profesional.”
Mangunsong (2009) menyebutkan ABK sebagai:
◦
Anak yang membutuhkan pendidikan dan layanan khusus untuk mengoptimalkan
potensi kemanusiaannya secara utuh akibat adanya perbedaan kondisi dengan
kebanyakan anak lainnya.
◦
Perbedaannya meliputi : ciri-ciri mental, kemampuan sensorik, fisik dan
neuromuskular, perilaku sosial dan emosional, kemampuan berkomunikasi, ataupun
kombinasi 2 atau lebih dari berbagai hal tersebut.
Berbagai
Istilah yang Berkaitan dengan ABK:
} Disability, menunjukkan berkurang atau hilangnya fungsi
organ atau bagian tubuh tertentu. Biasanya istilah ini digunakan secara
bergantian dengan “impairment”.
} Handicap, merupakan masalah atau dampak dari
kerusakan (disability atau impairment) yang dialami oleh individu
ketika berinteraksi dengan lingkungan
} At risk, anak yang meskipun tidak
teridentifikasi memiliki kerusakan namun berpeluang mengalami hambatan atau
masalah tertentu
Tujuan Pendidikan Khusus:
- Mengembangkan kehidupan anak didik dan siswa sebagai pribadi
- Mengembangkan kehidupan anak didik dan siswa sebagai anggota masyarakat
- Mempersiapkan siswa untuk dapat memiliki ketrampilan sebagai bekal memasuki dunia kerja
- Mempersiapkan anak didik dan siswa untuk
mengikuti pendidikan lanjutan. Bentuk
dan Jenis PALB:
} Bentuk Pendidikan Khusus:a. SLB (PP RI No. 27 Tahun 1991) terdiri dari :- TKLB- SDLB- SLTPLB- SMLBb. Sekolah Inklusi (UU Sisdiknas 2003)
} Jenis SLB:- SLB A: untuk tuna netraPersyaratan : keterangan dari dokter mata, umur sebaiknya 3 – 7 tahun dan tidak lebih dari 14 tahun- SLB B: untuk tuna runguPersyaratan : keterangan dari dokter THT, umur sebaiknya 5 – 11 tahun-SLB C: untuk tuna grahita IQ 50 – 75C1: untuk tuna grahita IQ 25 – 50Persyaratan: Keterangan IQ dari psikolog, keterangan dari sekolah terakhir dan umur sebaiknya 5,5 – 11 thn-SLB D: untuk tuna daksa dgn IQ normalD1: untuk tuna daksa dgn IQ < normalPersyaratan: keterangan dokter umum, ortopedi dan syaraf, keterangan psikolog, umur 3 – 9 tahun-SLB E: untuk tuna larasPersyaratan: anak mengalami kesulitan menyesuaikan diri atau pernah melakukan kejahatan, umur antara 6 – 18 tahun-SLB G: untuk tuna gandaPersyaratan : keterangan dari dokter dan psikolog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar